Senin, 19 Maret 2012

Waspada Serangan Serangga Jenis Tomcat

Diposting oleh Unknown di 19.13

Terkait serangan serangga jenis Tomcat di perumahan elit Apartemen Eascoast, Pakuwon City Laguna Indah, Surabaya, Jawa Timur, Komisi E DPRD Jawa Timur berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Jatim, guna melakukan antisipasi meluasnya penyebaran serangga pemilik cairan beracun hemolim. Dewan minta segera disediakan vaksin dibeberapa titik penyebaran Tomcat.

"Dalam koordinasi tersebut, penyediaan vaksin di beberapa titik penyebaran Tomcat harus bisa segera dilakukan," kata anggota Komisi E DPRD Jatim, Achmad Iskandar, Senin 19 Maret 2012.

Menurutnya, penyebaran serangga yang memiliki nama ilmiah Paederus riparius cukup meresahkan warga khususnya di Surabaya. Iskandar mengaku hingga saat ini, dirinya belum mengetahui kemungkinan meluasnya penyebaran gatal-gatal akibat yang ditimbulkan serangga ke sejumlah wilayah di Jatim lainnya.

"Dari koordinasi tersebut kita akan lakukan upaya agar serangga itu tidak menyebar ke daerah lain," terangnya.

Sekadar informasi, Tomcat adalah jenis serangga dengan nama lain Kumbang Rove. Di Indonesia, Tomcat biasa disebut dengan Semut Semai atau Semut Kayap.

Tomcat memiliki warna tubuh kuning gelap bergaris hijau serta kepala berwarna gelap. Tubuhnya bersayap meski kerap kali merangkak. Meski tak mengigit, serangga jenis itu memiliki cairan racun yang berbahaya, toxin hemolimf. Toksin ini dikenal sebagai paederin yang memiliki keampuhan 12 kali lebih mematikan dari bisa ular kobra.

Sementara itu, Dinkes Jatim menyebut mendeteksi 25 kasus akibat serangan Tomcat di dua Puskemas di Surabaya.

"Data terbaru, sejak merebak di Surabaya pekan lalu, ada 25 kasus serangan Tomcat yang dilaporkan dari 2 Puskesmas di kawasan Surabaya Timur," kata Kepala Dinas Kesehatan Jatim, Budi Rahayu.

Lanjutnya, laporan itu merupakan yang masuk saat pemeriksaan di Puskemas. Rahayu yakin jumlah kasus itu lebih banyak dari yang terlaporkan karena biasanya korban melakukan pengobatan sendiri atau berobat di klinik swasta.

Ditegaskan Rahayu, merebaknya serangan Tomcat tidak bisa dimasukkan kategori Kejadian Luar Biasa (KLB). Karena, KLB harus yang kategori wabah bersifat fatal, bisa merenggut nyawa manusia. "Serangan Tomcat hanya menimbulkan rasa nyeri, gatal-gatal setelah terkena toksin serangga itu," kata dia.

Selanjutnya, Dinkes Jatim terus melakukan sosialisasi. Jika ada Tomcat yang hinggap di tubuh atau pakaian untuk tidak dipegang atau digencet. Sebab, menurutnya cairan tubuh Tomcat akan mengeluarkan toksin. Dan, jika terlanjur kena toksin, disarankan segera dibersihkan dengan air sabun antiseptik. Dan, segera dioles salep anti gatal, dan minum anti biotik.

0 komentar:

Posting Komentar

 

UNI's World Template by Ipietoon Blogger Template | Gadget Review