Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Prof Dr Lukman Hakim menyesalkan munculnya publikasi spesies baru serangga asal Mekongga, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan peneliti asing tanpa mengikutsertakan nama peneliti Indonesia.
"Kita bisa protes itu. Kita bisa tuntut," kata Lukman singkat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (4/4/2012).
Lukman mengatakan bahwa ia akan menindaklanjuti hal ini di kalangan internal LIPI terlebih dahulu. Ia akan menyelidiki penyebab kecolongan publikasi ini.
Sementara Wakil Kepala LIPI Prof Dr Endang Sukara juga mengatakan hal serupa. "Kita akan lihat kelemahan kita dulu, mengapa bisa terjadi hal ini," kata Endang.
Publikasi yang dimaksud adalah makalah ilmiah di jurnal internasional Zookeys, yang dipublikasikan Jumat (23/3/2012). Spesies yang dideskripsikan dalam hasil riset itu punya nama ilmiah Megalara garuda atau disebut raja tawon karena ukurannya yang superbesar dibanding spesies sejenis.
Spesies baru tersebut merupakan hasil kerja sama riset antara LIPI dan University of California, Davis, AS.
Seharusnya nama peneliti serangga LIPI, Rosichon Ubaidillah, berhak dicantumkan dalam publikasi hasil penelitian tersebut.
Namun, publikasi ternyata hanya memuat nama Lynn S Kimsey dari UC Davis dan Michael Ohl dari Museum fur Naturkunde, Jerman.
0 komentar:
Posting Komentar